Welcome Guys!! Enjoy in this blog^^

Jumat, 15 April 2016

Pengertian Surat Izin Usaha



1.      SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
adalah Surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang dikeluarkan instansi pemerintah melalui dina perindustrian dan perdagangan sesuai domisili perusahaan. SIUP fungsinya untuk mendapatkan surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha.
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam mengurus SIUP:
a)      Fotokopi akta notaris pendirian perusahaan
b)      Fotokopi SK pengesahan Meneteri Hukum dan HAM
c)      Fotokopi NPWP
d)     Fotokopi KTP pemilik
e)      Fotokopi SITU
f)       Fotokopi KK
g)      Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan
h)      Fotokopi surat kontrak
i)        Neraca perusahaan


2.      SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
adalah Pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan dilokasi tertentu. SITU fungsinya untuk mendapatkan izin usaha kepada seseorang yang tidak  menimbulkan suatu gangguan.
Dokumen  yang diperlukan untuk mengurus SITU:
a)      Data identitas pemohon dilengkapi dengan KTP dan pasfoto
b)      NPWP atau NPWP daerah
c)      SPPT PBB tahun terakhir
d)     IMB
e)      Status tanah
f)       Akte pendirian bagi perusahaan dan badan hokum
g)      Surat keterangan tidak sengketa dari kepala desa dan camat setempat
h)      Berita acara pemeriksaan lokasi oleh tim pemeriksa tingkat kabupaten


3.     AMDAL (Analisis Mengenai Dampak  Lingkungan)
adalah  Hasil kajian mengenai dampak besar dan penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai pewajib penyelenggaraan kegiatan uaha di Indonesia. AMDAL fungsinya untuk mendapatkan hasil kajian mengenai dampak besar dari suatu usaha dan mengambil keputusan mengenai penyelenggaraan usaha di Indonesia.
Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus AMDAL:
a)      Fotokopi NPWP
b)      Fotokopi TDP, KTP wirausaha
c)      Akta pendirian perusahaan SITU
d)     Dan denah lokasi perusahaan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.



4.         NRB (Nomor Rekening Bank)
adalah  Nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank. NRB fungsinya untuk mendapatkan nomor rekening pada buku bank dan untuk segala transaksi dapat melalui bank.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus NRB:
a)       Fotokopi KTP/SIM penanggung jawab/pemilik
b)      Kartu contoh tanda tangan pimpina perusahaan
c)      Tanda setoran
d)     Lembar pemberitahuan setoran



5.      NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
adalah  Nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak atau kewajiban perpajakan . NPWP fungsinya untuk sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melakksanakan hak dan kewajiban.

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus NPWP adalah sbb:
        a. Untuk wajib pajak orang pribadi usahawan
            1)      Fotokopi KTP untuk WNI
            2)      Fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa bagi orang asing.
            3)      Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa .
        b. Untuk wajib pajak badan usaha
            1)      Fotokopi Akte Pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukkan bagi kantor pusat bagi BUT (Bentuk Usaha Tetap)
            2)      Fotokopi KTP dari salah seorang pengurus aktif (jika WNI)
            3)      Fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa dari salah seorang pengurus aktif (jika WNA)
            4)      Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal lurah atau kepala desa


6.      IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
adalah  Surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemda melalui dinas pengawasan pembangunan kota yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan seluruh tempat usaha tidak mengganggu tempat  masyarakat di sekitar.
Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam mengurus IMB adalah:
a)      Denah gamar bangunan aatau gambar teknik bangunan
b)      Fotokopi KTP bagi pemohon perorangan
c)        Fotokopi Akte Pendirian Usaha bagi pemohon berbadan hokum
d)      Fotokopi Sertifikat tanah atau surat keterangan kepemilikan tanah
e)      Izin perubahan penggunaan tanah bagi statusnya tanah pertanian
f)       Izin lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonnya berbadan hokum
g)      Rencana biaya bangunan
h)      Denah lokasi

TEKS EKSPLANASI



Pengertian Teks Eksplanasi Menurut Ahli
Eksplanasi berasal dari bahasa asing (Inggris) yang berarti tindakan menerangkan atau menjelaskan dan keterangan, pernyataan atau fakta yang menjelaskan (The Contemporary English-Indonesian Dictionary: 651). Pengertian Teks Eksplanasi (Explanation Text) adalah sebuah teks yang berisi tentang proses-proses yang berhubungan dengan fenomena-fenomena alam, sosial, ilmu pengetahuan, budaya, dan lainnya.
Sedangkan Restuti (2013:85) mengatakan bahwa pengertian teks eksplanasi adalah teks yang menerangkan atau menjelaskan mengenai proses atau fenomena alam maupun sosial.
Teks ini disusun dengan struktur yang terdiri atas bagian-bagian yang memperlihatkan pernyataan umum (pembukaan), deretan penjelasan (isi), dan interpretasi/penutup. Bagian pernyataan umum berisi informasi singkat tentang apa yang dibicarakan. Bagian deretan penjelas berisi urutan uraian atau penjelasan tentang peristiwa yang terjadi. Sementara itu, bagian interpretasi berisi pendapat singkat penulis tentang peristiwa yang terjadi. Bagian ini merupakan penutup teks eksplanasi yang boleh ada atau tidak ada. (Mahsun, 2013: 189).


Struktur Teks Eksplanasi (Explanation Text)
  1. Pernyataan Umum, Berisi tentang penjelasan umum tentang fenomena yang akan dibahas, bisa berupa pengenalan fenomena tersebut atau penjelasannya. Penjelasan umum yang dituliskan dalam teks ini berupa gambaran secara umum tentang apa, mengapa, dan bagaimana proses peristiwa alam tersebut bisa terjadi.
  2. Deretan Penjelas, Berisi tentang penjelasan proses mengapa fenomena tersebut bisa terjadi atau tercipta dan bisa terdiri lebih dari satu paragraf. Deretan penjelas mendeskripsikan dan merincikan penyebab dan akibat dari sebuah bencana alam yang terjadi.
  3. Interpretasi (Opsional), Teks penutup yang bersifat pilihan; bukan keharusan. Teks penutup yang dimaksud adalah, teks yang merupakan intisari atau kesimpulan dari pernyataan umum dan deretan penjelas. Opsionalnya dapat berupa tanggapan maupun mengambil kesimpulan atas pernyataan yang ada dalam teks tersebut (Mahsun, 2013)
 

Ciri-Ciri Teks Eksplanasi

Suatu teks dikatakan sebagai teks eksplanasi jika memenuhi beberapa ciri berikut ini:
  1. Informasi-informasi yang termuat didalamnya berdasarkan fakta.
  2. Hal yang dibahas yaitu suatu fenomena yang bersifat keilmuan atau berhubungan dengan ilmu pengetahuan.
  3. Sifatnya informatif dan tidak berusaha untuk memengaruhi pembaca untuk percaya terhadap hal yang dibahas.
  4. Terdiri dari pernyataan umum, urutan sebab akibat, dan interpretasi.
 
 Struktur Teks Eksplanasi yang Benar

Berikut struktur dari teks eksplanasi yang benar dan sesuai dengan urutan yang pas, sebagai berikut:
  1. Pernyataan Umum (General Statement), merupakan bagian pertama dari teks eksplanasi yang isinya mengenai penyampaian topik atau permasalahan yang akan dibahas. Bagian ini berisi gambaran mengenai apa dan mengapa fenomena tersebut bisa terjadi. Penulisan dari pernyataan umum ini harus menarik agar pembaca mau membaca teks eksplanasi tersebut hingga selesai.
  2. Deretan Penjelas, merupakan bagian yang sering juga disebut sebagai urutan sebab akibat dari suatu fenomena. Pada bagian ini, terdapat penjelasan yang detail dari suatu fenomena yang dibahas secara mendalam dan berdasarkan urutan waktu.
  3. Interpretasi, merupakan bagian akhir atau penutup dari teks eksplanasi yang berisi inti sari atau kesimpulan dari topik atau proses yang dibahas.

Skematik Eksplanasi
1.      General Statement, Berisi satu statemen umum tentang suatu topik, yang akan dijelaskan proses keberadaannya keberadaannya, proses terjadinya terjadinya, proses terbentuknya, dsb. Harus bersifat ringkas, menarik, dan jelas, yang mampu membangkitkan minat pembaca untuk membaca detailnya.
2.      Sequence of explanations, Berisikan tentang detail penjelasan proses keberadaan, proses terjadinya. Sangat relatif untuk menjawab pertanyaan how, yang jawabannya berupa statemen atau declarative sentence. Penggunaan sequence markers sangat dimungkinkan mengingat proses perlu dijelaskan bertahap, pertama, kedua, ketiga, dsb. atau pertama, berikutnya, terakhir.
3.      Closing, Berisikan kesimpulan atau statemen tentang topik/proses yang dijelaskan.



Contoh Teks Eksplanasi

Teks Eksplanasi Banjir

Kita tahu bahwa di Indonesia sering sekali terjadi fenomena alam yaitu banjir, terutama pada saat musim penghujan. Banjir disebut sebagai bencana alam karena fenomena alam ini sangat merugikan sekali bagi masyarakat. banjir sendiri dapat diartikan sebagai kurangnya atau tidak cukupnya kapasitas sungai, danau, drainase atau aliran air lainnya untu menampung debit air yang jumlahnya sangat banyak. Karena itu, air akan meluap dan akan memasuki lingkungan sekitarnya.

Umumnya masyarakat yang tinggal di kota yang padat akan menempati tempat yang seharusnya tidak ditinggali, salah satunya yaitu bantaran sungai. Karena banyak yang tinggal disana mengakibatkan kapasitas dari sungai itu sendiri akan berkurang, ditambah dengan perilaku membuang sampah sembarangan semakin memperburuk keadaan. Akibatnya juga akan berdampak pada masyarakat itu sendiri yaitu lingkungannya akan terendam banjir.

Ada dua faktor yang memicu terjadinya bencana banjir, yaitu faktor alam dan faktor sosial. Faktor alam yaitu banjir yang disebabkan karena faktor alam. Alam akan menghasilkan hujan deras yang terjadi dalam waktu yang cukup lama, akibatnya, daerah-daerah seperti sungai, danau dan daerah penampung lainnya akan meluap karena tidak bisa menampung kapasitas air yang masuk kedalamnya. Setelah itu, air akan meluber ke daerah sekitarnya termasuk ke pemukiman warga sekitar. Selain itu, ada juga banjir lahar dingin yang disebabkan karena erupsi gunung berapi.

Faktor kedua yaitu faktor sosial. Faktor sosial ini sering sekali menjadi penyebab terjadinya banjir akhir-akhir ini. Hal ini terjadi karena kebiasaan manusia yang merusak alam. Yang paling terlihat adalah perilaku masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan termasuk di sungai. Selain itu, membangun di daerah resapan juga mengakibatkan terjadinya bencana banjir.

Mendangkalnya permukaan sungai dan hilangnya daerah resapan mengakibatkan semua proses yang seharusnya terjadi dengan baik akan kacau, seperti misalnya sungai yang menyempit karena banyaknya tumpukan sampah mengakibatkab daya tampung dari sungai menjadi sedikit dan juga hilangnya daerah resapan akan membuat air hujan akan sulit untuk masuk kedalam tanah, akibatnya semua air tersebut akan masuk ke pemukiman warga dan terjadilah bencana banjir.

Berdasarkan pemaparan diatas, kita bisa menarik kesimpulan, bahwasanya bencana banjir tidak semata-mata karena faktor alam saja, tetapi masih ada faktor sosial yang mana manusialah yang menjadi pelakunya. Untuk itu, jangan hanya menyalahkan alam saja, tetapi juga kita harus mengoreksi diri kita masing-masing yang sebenarnya kitalah yang menyebabkan bencana banjir itu terjadi.