Welcome Guys!! Enjoy in this blog^^

Selasa, 03 Januari 2017

PENJUALAN KONSINYASI





PENGERTIAN PENJUALAN KONSINYASI
Pengertian konsinyasi (consignment)  adalah suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi tertentu.

Penjualan Konsinyasi didefinisikan oleh IFRS (IAS 2) sebagai situasi yang pihak pemegang barang persediaan bertindak sebagai agen bagi pemilik sebenarnya (Wiley, 2007:179). Penjualan konsinyasi dalam pengertian sehari-hari dikenal dengan sebutan penjualan dengan cara penitipan.

Aliminsyah dan Padji ( 2008 : 77 ) dalam kamus istilah keuangan dan perbankan disebutkan bahwa :
“Consgnment (Konsinyasi) adalah barang-barang yang dikirim untuk dititipkan kepada pihak lain dalam rangka penjualan dimasa mendatang atau untuk tujuan lain, hak atas barang tersebut tetap melekat pada pihak pengirim (Consignor). Penerimaan titipan barang tersebut (Consignee) selanjutnya bertanggung jawab terhadap penanganan barang sesuai dengan kesepakatan”.


Pemilik yang memiliki barang atau yang menitipkan barang disebut pengamanat (consignor), sedang pihak yang dititipi barang disebut disebut komisioner (consignee). Bagi pengamanat barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan persyaratan tertentu biasa disebut sebagai barang-barang konsinyasi (consignment out), sedangkan bagi pihak penerima barang-barang ini disebut dengan barang-barang komisi (consignment in).

Dalam transaksi konsinyasi penyerahan barang dari pengamanat kepada komisioner tidak diikuti dengan penyerahan hak milik atas barang yang bersangkutan. Meskipun diakui bahwa dalam transaksi konsinyasi itu telah terjadi perpindahan pengelolaan dan penyimpanan barang kepada komisioner, namun demikian „hak milik„ atas barang yang bersangkutan tetap berada pada pengamanat (consignor). Hak milik akan berpindah dari pengamanat apabila komisioner telah berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.  


KARAKTERISTIK DAN KEUNTUNGAN PENJUALAN KONSINYASI
Karakteristk penjualan konsinyasi yang sekaligus merupakan perbedaan perlakuan akuntansi dengan transaksi penjualan yaitu :
a.  Barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat karena hak milik atas barang-barang konsinyasi masih berada ditangan pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diakui sebagai persediaan oleh pihak komisioner (consignee).
b.  Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai barang dagangan dapat dijual kepada pihak ketiga.
c.  Pihak pengamanat (consignor) sebagai pemilik barang tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat pengiriman sampai dengan saat komisioner berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan lain dalam perjanjian diantara kedua belah pihak.
d. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya itu. Oleh karena itu komisioner perlu menyelenggarakan administrasi yang baik dan tertib.  
  
Pada pelaksanaan penjualan konsinyasi sebaiknya kontrak perjanjian antara pengamanat dan komisioner harus dibuat terlebih dahulu. Isi perjanjian biasanya terdiri dari beban-beban yang dikeluarkan oleh komisioner yang ditanggung oleh pengamanat, kebijaksanaan harga jual dan syarat kredit, komisi bagi komisioner dan laporan pertanggungjawaban oleh komisoner kepada pengamanat (account sale) yang dilakukan secara berkala atas barang-barang yang sudah terjual dan pengiriman uang hasil penjualan tersebut.


ISTILAH DALAM PENJUALAN KONSINYASI
a)    Pengamanat (Consignor), yaitu pihak yang memiliki barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijual.
b)    Komisioner (Consignee), yaitu pihak yang menerima titipan barang dari pengamanat untuk dijual.
c)    Konsinyasi Keluar (Consignment-Out), yaitu rekening yang digunakan oleh pengamanat untuk mencatat transaksi-transaksi yang berhubungan dengan barang-barang yang dititipkan kepada komisioner.
d)    Konsinyasi  Masuk ((Consignment-In), yaitu rekening yang digunakan oleh komisioner untuk mencatat transaksi-transaksi yang berhubungan dengan barang-barang milik pengamanat yang dititipkan kepadanya.


ALASAN MENGADAKAN PENJUALAN KONSINYASI
Bagi Pengamanat :
1.    Merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memperluas daerah pemasaran terutama untuk barang-barang yang :
·         Merupakan produk baru yang permintaan akan barang tersebut masih belum dapat diprediksi.
·         Membuka devisi penjualan disuatu daerah investasinya sangat mahal investasinya.
·         Penjualan melalui dealer tidak menguntungkan pada tahun-tahun yang lalu.
·         Barang tersebut mahal harganya sehingga dealer memerlukan investasi yang besar bila membelinya, dan
·         Fluktuasi harga barang tersebut sangat besar sehingga dealer tidak mau membelinya.
2.    Barang konsinyasi tidak ikut disita apabila terjadi kebangkrutan pada pihak komisioner sehingga risiko kerugian dapat ditekan.
3.    Harga barang yang bersangkutan tetap dapat dikontrol oleh pengamanat, hal ini disebabkan kepemilikan atas barang tersebut masih ditangan pengamanat, sehingga harga masih dapat dijangkau oleh konsumen. Pengawasan harga ini akan sulit jika menggunakan sistem penjualan melalui dealer yang kepemilikan barangnya sudah ditangan dealer itu sendiri.
4.    Jumlah barang yang dijual dan persediaan barang yang ada digudang mudah dikontrol sehingga risiko kekurangan atau kelebihan barang dapat ditekan dan memudahkan untuk rencana produksi.

Bagi Komisioner untuk bersedia menerima titipan barang konsinyasi adalah sebagai berikut :
1.     Komisioner tidak dibebani risiko menanggung rugi bila gagal dalam penjualan barang-barang konsinyasi.
2.     Komisioner tidak mengeluarkan biaya operasi penjualan konsinyasi karena semua biaya akan diganti/ditanggung oleh pengamanat.
3.     Apabila terdapat barang konsinyas yang rusak dan terjadi fluktuasi harga, maka hal tersebut bukan tanggungan komisioner (hal ini sangat penting terutama bila barang konsinyasi tersebut berupa buah-buahan, atau produk pertanian lainnya.
4.     Kebutuhan modal kerja dapat dikurangi sebab komisioner hanya berfungsi sebagai penerima dan penjual barang konsinyasi untuk pengamanat.
5.     Komisioner berhak mendapatkan komisi dari hasil penjualan barang konsinyasi.


          OPERASI KONSINYASI
1. Hak Pihak Konsinyi
a)   Pihak konsinyi berhak memperoleh penggantian atas pengeluaran yang dibutuhkan berkaitan dengan barang konsinyasi dan juga berhak memperoleh imbalan atas penjualan barang konsinyasi
b)   Pihak konsinyi berhak menawarkan garansi biasa atas barang konsinyasi yang dijual, dan sementara itu pihak konsinyor terikat pada syarat pemberian garansi.

2. Kewajiban Pihak Konsinyi     
a) Pihak Konsinyi harus melindungi barang-barang pihak pemilik dengan cara yang baik dan sesuai dengan sifat barang dan kondisi konsinyasi.
b) Pihak Konsinyi harus menjual barang konsinyasi dengan harga yang telah ditentukan.
c) Pihak Konsinyi harus memisahkan barang konsinyasi dari barang dagangan lainnya.
d) Pihak Konsinyi harus mengirimkan laporan berkala mengenai kemajuan penjualan barang konsinyasi



METODE PENJUALAN KONSINYASI
Ada dua metode penentuan laba rugi barang konsinyasi, yaitu :
1.     Laba Ditentukan Tersediri/Terpisah
Di sini pencatatan konsinyasi dilakukan dengan buku-buku tersendiri, terpisah dari pencatatan pembelian dan penjualan lainnya. Konsinyi mengakui laba penjualan konsinyasi sebelum menyusun laporan keuangan pada akhir periode dengan mendebet konsinyasi-masuk dan mengkredit pendapatan komisi atau laba penjualan konsinyasi. Tagihan dan kewajiban kepada konsinyor dicatat dengan menggunakan akun ‘konsinyi-masuk’. Konsinyor harus menerima akun penjualan pada akhir tahun buku untuk mencatat laba atau rugi penjualan barang konsinyasi. Tagihan dan kewajiban kepada konsinyi dicatat dengan menggunakan akun ‘konsinyi-keluar’.
2.     Laba Tidak Ditentukan Tersendiri/Tidak Terpisah
Di sini pencatatn konsinyasi tidak dipisahkan dari pembelian dan penjualan lainnya. Jika jurnal pada saat barang konsinyasi dijual mengakui pembelian atau harga pokok barang yag dijual dan kewajiban kepada konsinyor, konsinyi tidak perlu menjurnal diakhir periode. Konsinyor mencatat potongan hasil penjualan oleh konsinyi ke akun beban yang bersangkutan. Jika barang konsinyi tidak semua terjual sampai akhir periode maka beban juga ditangguhkan pada barang konsinyasi yang belum terjual. Kas di debet atas kiriman uang dari konsinyi atau piutang di debet untuk jumlah yang tunai dari konsinyi, akun beban di debet untuk pembebanan oleh konsinyi atas barang yang telah terjual, barang dalam konsinyasi di debet untuk pembebanan konsinyi atas barang yang belum terjual, dan penjualan di kredit untuk total penjualan konsinyasi.

Untuk mencatat semua transaksi yang dicatat dalam ayat jurnal, maka perlakuan akuntansi untuk penjualan konsinyasi dapat digolongkan dalam:

1) Pencatatan oleh konsinyasi yang terselesaikan dengan tuntas.
a. Pencatatan pada buku konsinyor jika transaksi konsinyor diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa.
Tabel 1
Perbedaan Pencatatan pada Buku Konsinyor
Transaksi Penjualan Konsinyasi Dicatat Secara Terpisah
Antara Metode Perpectual dan Metode Fisik:
Metode Perpectual
Metode Phisik
     1) pengiriman barang-barang konsinyasi
barang-barang konsinyasi xx
persediaan produk jadi xx
barang-barang konsinyasi xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx
   2) dibayar ongkos angkut pengiriman barang-barang konsinyasi xx
kas xx
kas xx
piutang dagang xx
     3) diterima perhitungan penjualan
        a. mencatat hasil penjualan
piutang dagang xx
penjualan konsinyasi xx
      b. mencatat harga pokok penjualan HPP konsinyasi xx
     biaya penjualan konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx
penjualan konsinyasi xx
HPP konsinyasi xx
biaya penjualan konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx
kas xx
piutang dagang xx
pengiriman barang-barang
konsinyasi xx
    4) penerimaan/pengiriman uang kas dari konsinyi
kas xx
piutang dagang xx
rugi-laba xx
     5) menutup/memindahkan kas saldo
rekening pengiriman barang-barang konsinyasi ke rugi laba

Sumber Hadori Yunus Hartanto, Akuntansi Keuangan Lanjutan, Edisi I, Cetakan Pertama, BPFE, Yogyakarta, 1981, halaman 152.

Didalam laporan perhitungan rugi laba, saldo rekening pengiriman barang-barang konsinyasi dikurangkan dari jumlah barang yang tersedia untuk dijual di dalam menentukan besarnya harga pokok penjualan reguler. Jurnal demikian tetap dibuat meskipun tidak ada barang yang terjual sampai dengan akhir tahun buku yang bersangkutan.

b. Pencatatan pada buku konsinyi jika transaksi konsinyi diselenggarakan terpisah dari transaksi perjalanan biasa.
Penyerahan barang kepada pihak konsinyi. Disini pihak konsinyi mencatat penerimaan barang atas konsinyi dengan suatu memorandum dalam buku harian atau dalam buku tersendiri yang diselenggarakan untuk tujuan ini.

1.  Beban pihak konsinyi yang harus ditetapkan pada konsinyasi akan dijurnal sebagai berikut:
Konsinyasi masuk xxx
Kas xxx
2.  Penjualan oleh pihak konsinyi, akan dijurnal sebagai berikut:
Kas xxx
Konsinyasi masuk xxx
3.  Komisi atau laba yang masih harus diterima bagi konsinyi akan dijurnal sebagai berikut:
Konsinyasi masuk xxx
Komisi atas penjualan konsinyasi xxx
4.  Pengiriman uang kas dan perkiraan penjualan konsinyasi oleh pihak konsinyi, akan dijurnalkan sebagai berikut:
Konsinyasi masuk xxx
Kas xxx

c. Pencatatan pada buku konsinyor. Jika transaksi konsinyasi tidak diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa
Tabel 2
Perbedaan pencatatan pada Buku Konsinyor
Transaksi Penjualan Konsinyi tidak Diselenggarakan Terpisah
Antara Metode Perpectual dan Metode Phisik
Metode Perpectual
Metode Fisik
     1) pengiriman barang-barang konsinyasi
barang-barang konsinyasi xx
persediaan produk jadi xx
barang-barang konsinyasi xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
ongkos angkut xx
   2) dibayar ongkos angkut pengiriman ongkos angkut xx
kas xx
kas xx
piutang dagang xx
     3) diterima perhitungan penjualan
       a. mencatat hasil penjualan
piutang dagang xx
hasil penjualan xx
      b. mencatat harga pokok penjualan harga pokok penjualan xx
barang-barang konsinyasi xx
c. menghapus saldo rekening pengiriman barang-barang pada akhir periode tahun buku untuk barang-barang yang telah terjual
hasil penjualan xx
harga pokok penjualan xx
barang-barang konsinyasi xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
kas xx
piutang dagang xx
     4) penerimaan/pengiriman uang kas
kas xx
piutang dagang xx

Sumber Hadori Yunus Hartanto, Akuntansi Keuangan Lanjutan, Edisi I, Cetakan Pertama, BPFE, Yogyakarta, 1981, halaman 153.


PAJAK BARANG KONSINYASI
Berdasarkan UU RI No.18 Tahun 2000 tentang :TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, barang konsinyasi langsung dikreditkan pajaknya dan jika dikembalikan, diperhitungkan selisihnya dalam periode laporan akuntansi.


PENYAJIAN TRANSAKSI PENJUALAN KONSINYASI DALAM LAPORAN KEUANGAN
Prosedur-prosedur yang harus digunakan oleh pihak konsinyor jika menghendaki penyajian informasi lebih lengkap baik mengenai penjualan konsinyi maupun penjualan reguler adalah dengan melakukan pencatatan transaksi penjualan konsinyasi secara terpisah dari transaksi penjualan biasa.
Penyajian didalam laporan perhitungan laba rugi dapat dibukukan dengan cara :
a)     Menggabungkan data-data penjualan harga pokok penjualan dan biaya penjualan dari transaksi konsinyasi dengan data-data yang sama pada transaksi penjualan biasa.
b)     Data harga pokok penjualan dan biaya-biaya penjualan yang bersangkutan dilaporkan secara terpisah dan sejajar dengan data penjualan biasa. Pelaoran yang demikian dipakai apabila transaksi penjualan barang konsinyasi merupakan bagian yang penting dalam kegiatan distribusinya.
c)     Menyajikan data transaksi penjualan konsinyasi didalam laporan perhitungan laba rugi dengan melaporkan laba rugi penjualan konsinyasi tanpa menyajikan data penjulan dan biaya-biaya yang bersangkutan yaitu dengan cara menambah (mengurangkan) laba rugi konsinyasi dari laba kotor penjualan biasa.


PENYELESAIAN BARANG YANG MASIH TERSISA
Pada akhir periode tertentu, sering kali masih terdapat barangkonsinyasi yang tersisa. Bila hal ini terjadi maka hal-hal yang perludiperhatikan:
a)   Hanya barang yang terjual saja yang dilaporkan oleh komisioner kepihak pengamanat. Selama barang konsinyasi tetap berada di pihakkomisioner, maka tidak ada pencatatan yang perlu dibuat, baik olehpengamanat maupun komisioner. Bila barang konsinyasi ditarik,maka pengamanat akan menambah nilai persediaannya sebesarharga pokok barang konsinyasi yang ditarik tersebut dan di lainpihak komisioner akan membuat memo atas barang yang ditarik tersebut.
b)   Ongkos angkut dibebankan secara proporsional ke barangkonsinyasi
c)   Pengamanat harus mencatat berapa harga pokok yang melekat padabarang konsinyasi yang belum terjual.

Apabila seluruh barang konsinyasi sudah terjual maka saldo rekening barang konsinyasi akan menunjukkan laba (apabila bersaldo kredit) atau rugi (apabila bersaldo debit). Apabila pada akhir periode masih terdapat barang konsinyasi yang belum terjual, sebaiknya disajikan di dalam neraca sebagai elemen persediaan dan disajikan secara terpisah dari persediaan yang ada di gudang (didisclosure). Pada umumnya pencatatan yang dibuat oleh pengamanat hanya mencakup 4 transaksi, yaitu:
a.    Pengiriman barang konsinyasi
b.    Pembayaran biaya angkut (biaya pengiriman) barang konsinyasi
c.    Menerima laporan pertanggungjawaban dari komisioner
d.     Menerima pembayaran dari komisioner.


BEBAN-BEBAN KONSINYASI YANG MENAMBAH NILAI BARANG (HPP)
Ø  Beban angkut yang dikeluarkan pengamanat.
Ø  Beban asuransi yang dikeluarkan komisioner.
Ø  Beban promosi yang dikeluarkan komisioner.
Ø  Beban sewa yang dikeluarkan komisioner.


CONTOH SOAL
Toko MAJU JAYA bertindak selaku komisioner yang menjual barang-barang elektronik milik PD UTAMA. Transaksi yang terjadi pada Toko MEDIAN JAYA selama bulan Maret 2003 sehubungan dengan barang konsinyasi, sebagai berikut :
3 Maret, PD UTAMA mengirim 26 unit TV Sharp 1404 GE kepada Toko MEDIAN JAYA. Harga pokok tiap unit Rp. 1.500.000 harga jual tiap unit Rp. 2.300.000. Komisi 20%, Biaya pengiriman Rp. 520.000.
4 Maret, Penerimaan kiriman barang selaku konsinyasi dari PD UTAMA, berupa 26 unit TV Sharp 1404 GE. Harga jual tiap unit Rp. 2.300.000, komisi 20% dari harga jual.
12 Maret, Penjualan tunai 8 unit TV Sharp 1404 GE. Harga tiap unit Rp. 2.300.000. Beban pengiriman Rp. 50.000 dan Biaya pemasangan Rp. 40.000 dibayar tunai.
26 Maret, Penjualan 12 unit TV Sharp 1404 GE kepada Toko SINAR. Harga tiap unit Rp. 2.300.000 pembayaran dalam 30 hari. Beban pengiriman sebesar Rp. 80.000 dibayar tunai.
31 Maret, Pengiriman laporan perhitungan penjualan kepada PD UTAMA
31 Maret, PD UTAMA menerima laporan hasil perhitungan penjualan konsinyasi dari Toko MEDIAN JAYA

JAWAB
Laba Penjualan Dicatat Terpisah : (dalam Rupiah)
Toko MAJU JAYA
(Komisioner)
PD UTAMA
(Pengamanat)
    3/3
Tidak dijurnal
Barang Konsinyasi Keluar    39.000.000
      Pengiriman Barang Konsinyasi      39.000.000
(26 x Rp. 1.500.000)
Barang Konsinyasi Keluar        520.000
       Kas                                                   520.000
(Mencatat beban pengiriman)
    4/3
Tidak dijurnal, hanya dibuat memo :
“Diterima 26 unit TV Sharp 1404 GE, harga jual Rp. 2.300.000, komisi 20%”.
Tidak dijurnal
   12/3
a)     Kas                           18.400.000
     Brg Konsinyasi Masuk     18.400.000
(8 x Rp. 2.300.000)
b)      Brg Konsinyasi Masuk     90.000
     Kas                                        90.000
(Mencatat beban-beban)
c)      Brg Konsinyasi Masuk  3.680.000
     Pendapatan Komisi             3.680.000
(Mencatat pendapatan komisi. 20% x 18.400.000)
Tidak dijurnal
26/3
a)      Piutang Dagang         27.600.000
 Brg Konsinyasi Masuk    27.600.000
(12 x 2.300.000)
b)      Brg Konsinyasi Masuk      80.000
  Kas                                      80.000
c)      Brg Konsinyasi Masuk    5.520.000
     Pendapatan Komisi       5.520.000
Tidak dijurnal
   31/1
Brg Konsinyasi Masuk   36.630.000
 Kas                            36.630.000
Kas                                     36.630.000
Brg Konsinyasi Keluar          9.370.000
        Penjualan Konsinyasi                46.000.000
   31/1

AJP:
HPP Konsinyasi                     30.000.000
Beban Penjualan Konsinyasi    9.770.000
       Brg Konsinyasi Keluar                  39.770.000

Perhitungan AJP:
HPP (20 x Rp. 1.500.000)                                                                           Rp. 30.000.000
Biaya yang dibebankan
Komisi (20% x Rp. 46.000.000)                                         Rp.  9.200.000
Biaya Pengiriman dan Pemasangan dari Komisioner             Rp.     170.000
Biaya Pengiriman dari Pengamanat                                            Rp.      400.000
20 x (520.000:26)                                                                
Rp.    9.770.000
Jml yang harus dikeluarkan dari akun
Brg Konsinyasi Keluar                                                                    Rp. 39.770.000


Laba Penjualan Dicatat Tidak Terpisah : (dalam Rupiah)
Toko MAJU JAYA
(Komisioner)
3/3
Tidak dijurnal
4/3
Tidak dijurnal, hanya dibuat memo :
“Diterima 26 unit TV Sharp 1404 GE, harga jual Rp. 2.300.000, komisi 20%”.
12/3
    a)     Kas                             18.400.000
     Penjualan                           18.400.000
   b)   Hutang- PD UTAMA         90.000
     Kas                                           90.000
   c)    Pembelian                     14.720.000
     Hutang- PD UTAMA          14.720.000
(18.400.000-20%)
26/3
   a)    Piutang Dagang            27.600.000
          Penjualan                            27.600.000
   b)   Hutang- PD UTAMA            80.000
        Kas                                            80.000
c)   Pembelian                     22.080.000
        Hutang- PD UTAMA           22.080.000
31/1
Hutang- PD UTAMA     36.630.000
        Kas                                    36.630.000
(mencatat laporan perhitungan penjualan dan pengiriman cek)



Laba Rugi PD UTAMA :

Penjualan                                                                 Rp. 46.000.000
            HPP
            20 x Rp. 1.500.000   Rp.30.000.000
            Beban Angkut                      Rp.     400.000
            (20:26 x Rp. 520.000)

HPP                                                                            (Rp. 30.400.000)
Laba Kotor                                                                 Rp. 15.600.000
Beban Penjualan :
            B. Pengiriman & Pemasangan                                  (Rp.      170.000)
            B. Komisi                                                       (Rp.   9.200.000)
Laba Bersih                                                              Rp.    6.230.000

2 komentar: